Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji signifikan bagi seluruh hakim di Indonesia.
Dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6), Prabowo menyatakan bahwa kenaikan terbesar—hingga 280 persen—diberikan kepada hakim dengan golongan terbawah.
Kebijakan ini muncul setelah Prabowo mengetahui bahwa selama 18 tahun terakhir, para hakim tidak pernah mendapat penyesuaian gaji. Ia bahkan mendapat laporan bahwa sejumlah hakim masih harus menyewa atau mengontrak rumah karena keterbatasan penghasilan.
"Sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia, saya menyatakan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan mereka," tegas Prabowo. Ia menambahkan bahwa kenaikan tersebut akan bersifat variatif, namun menyeluruh dan signifikan.
Menurutnya, kesejahteraan hakim sangat penting agar mereka tidak mudah dipengaruhi atau dikendalikan oleh kepentingan tertentu. Hakim, lanjutnya, adalah harapan terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan—mereka harus berdiri teguh, tidak tergoda uang, dan mencintai kebenaran serta rakyat.
“Orang kaya bisa menyewa pengacara hebat, tapi orang miskin hanya bisa bergantung pada hakim yang adil,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan realokasi anggaran, termasuk kemungkinan memangkas dana institusi lain seperti Polri dan TNI, jika itu dibutuhkan untuk mendukung kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya memiliki sistem peradilan yang kokoh dan tak bisa diintervensi, sebagai syarat utama keberhasilan sebuah negara.
Prabowo akan segera memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mengatur pengalokasian dana dari APBN untuk mendukung kebijakan ini. Ia memastikan akan memantau langsung pelaksanaannya.
“Saya yakin anggaran kita cukup. Dengan hakim-hakim yang kuat dan berintegritas, hukum bisa ditegakkan. Negara akan kokoh karena hukum ditegakkan,” pungkas Prabowo.
Artikel Terkait
Gubernur Helmi Hasan Pastikan Gaji THL Pemprov Bengkulu Dibayarkan Jelang Lebaran
Gaji Minim dan Status Tak Jelas, Tenaga Honorer Bengkulu Minta Kepastian dari Pemerintah
Liburannya ke Jepang Viral Gegara Tak Izin Gubernur Jabar, Bupati Lucky Hakim Ngaku Keliru Hitung Hari Kerja
Skandal Suap CPO: 3 Tersangka Hakim Bagi-bagi Uang Rp22,5 Miliar
Masyarakat Adat Serawai Banding Putusan Hakim Atas Tuduhan Mencuri di Wilayah Adat
Janji Kaji Ulang Pajak Gaji Buruh, Prabowo: Kalau Gaji Kecil, Pajak Jangan Berat