Janji Kaji Ulang Pajak Gaji Buruh, Prabowo: Kalau Gaji Kecil, Pajak Jangan Berat

Photo Author
Redaksi, Suara Pembaruan
- Jumat, 2 Mei 2025 | 11:35 WIB
Potret Prabowo saat melakukan pidato sambutan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Kamis, 1 Mei 2025. (Instagram/presidenrepublikindonesia)
Potret Prabowo saat melakukan pidato sambutan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Kamis, 1 Mei 2025. (Instagram/presidenrepublikindonesia)

Jakarta, SUARA PEMBARUANPresiden Prabowo memberikan sambutan dalam rangka peringatan Hari Buruh Nasional 2025.Baca Juga: Pemerintah Terapkan Skema Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah, Anggaran 2025 Capai Rp66,92 Triliun

Acara tersebut digelar di kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025, yang menjadi titik kumpul utama aksi para buruh.

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti sejumlah keluhan dari kalangan pekerja yang hadir, termasuk soal pajak penghasilan.Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp2,3 Triliun untuk Makan Gratis, 3,26 Juta Warga Sudah Terima Manfaat

Menanggapi langsung keluhan itu, Prabowo menyatakan akan mempertimbangkan ulang kebijakan pajak bagi buruh bergaji kecil.

“Saya akan tinjau lagi, karena pajak besar seharusnya hanya untuk yang penghasilannya besar,” kata Prabowo dari atas podium.Baca Juga: Suzuki Fronx 2025 Siap Meluncur di Indonesia, Tampil dengan Gaya Coupe SUV Modern dan Sporty

Ia sempat melontarkan candaan bahwa tidak seharusnya buruh bergaji rendah dibebani pajak tinggi.

“Kalau gaji kecil, ngapain dipajak? Tapi kalau pajaknya kecil-kecil boleh lah, ya kan?” ujar Prabowo.

“Bayar sedikit-sedikit, nggak apa-apa,” tambahnya dengan nada santai.Baca Juga: Bersepeda Menuju Beranda Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Menutup pidatonya, Prabowo menyerukan kerja sama antara pemerintah dan buruh untuk menjaga kekayaan bangsa.

“Ayo kita jaga kekayaan Indonesia bersama. Negara ini harus dinikmati oleh seluruh rakyat, termasuk buruh,” tegasnya.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X