Semarang, SUARA PEMBARUAN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengungkapkan pandangannya terkait dinamika penyelenggaraan haji, khususnya terkait dengan haji furoda, usai dirinya dipastikan berangkat ke Tanah Suci melalui jalur khusus non-kuota tersebut.
Sukirman menyatakan bahwa fasilitas haji furoda memang berbeda, karena dikenal sebagai jalur "plus" yang menawarkan kenyamanan lebih.
Namun, ia menyoroti pentingnya manajemen yang baik, terutama dari pihak Kementerian Agama yang dinilai masih memiliki sejumlah persoalan dalam pengelolaan haji furoda.
"Ya memang plus, begitu. Fasilitas plus. Tapi ternyata furoda ini menjadi bagian dari dinamika haji yang dikelola oleh pemerintah. Dan terbukti ada beberapa hal dari sisi manajemen, terutama dari Kementerian Agama, yang belum mampu mengatasi persoalan yang muncul," ujar Sukirman, kepada wartawan sebelum berangkat ke Tanah Suci sebagai haji khusus Fatimah Zahra, via Bandara Ahmad Yani Semarang, Sabtu (31/5/2025).
Lebih lanjut, Sukirman menekankan bahwa kuota haji yang telah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia harus dimanfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat luas.
"Intinya adalah, mari kita sama-sama mengalokasikan kuota haji yang sudah diberikan ini untuk masyarakat yang memang telah mendaftar secara resmi. Banyak yang sudah menunggu puluhan tahun. Mereka patut diprioritaskan," katanya.
Ia juga menyinggung kontroversi pengalokasian kuota haji yang sempat terjadi di pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem haji secara menyeluruh di masa depan.
"Semoga evaluasi terhadap jalur furoda ini bisa menjadi pintu masuk bagi evaluasi pengelolaan haji secara keseluruhan oleh pemerintah," ucap Sukirman.
Sebagai informasi, jalur haji furoda merupakan jalur haji non-kuota yang dikelola oleh biro perjalanan resmi dan tidak melalui antrean panjang seperti jalur reguler. Meski begitu, jalur ini belakangan menjadi sorotan karena sejumlah kasus kegagalan pemberangkatan yang menimpa calon jemaah.
Sukirman berharap, ke depan pemerintah bisa lebih tegas dan profesional dalam menata ulang sistem penyelenggaraan haji agar masyarakat tidak dirugikan, terutama mereka yang telah menanti bertahun-tahun.
"Karena ini menyangkut ibadah dan harapan umat. Jangan sampai ada yang dirugikan, apalagi yang sudah menunggu puluhan tahun untuk bisa ke Tanah Suci," tandasnya.*
Artikel Terkait
Biaya yang Harus Dibayar Jamaah Haji Rp55,43 Juta, Catat Rincian dan Fasilitasnya!
Tahun 2025, Kemenag Kaur Berangkatkan 106 Calon Jemaah Haji
Presiden Prabowo Subianto Catat Sejarah: Presiden Pertama yang Langsung Melepas Jemaah Haji di Bandara
Prabowo Janji Tekan Biaya Haji Lewat Diplomasi dengan Arab Saudi
Pemerintah Pastikan Badal Haji bagi Jemaah Wafat di Tanah Suci, Ini Penjelasan dan Ketentuannya
267 Jamaah Haji Khusus Fatimah Zahra Diberangkatkan, 37 Gagal Berangkat Lewat Jalur Furoda