Petir tidak hanya prihatin tapi geram atas perilaku ajudan Kapolri yang memukul kepala Makna, wartawan Antara. Tidak hanya memukul bahkan mengancam teman- teman wartawan lain akan ditempeleng satu persatu.
" Enak aja wartawan mau ditempeleng satu- satu. Mereka jurnalis bukan preman kok dipukul. Mereka sedang menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat. Koruptor saja tidak Anda tempeleng," tegas Zainal Petir yang juga Direktur LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jateng.
Lebih lanjut Zainal Petir minta kepada Kapolri untuk mencopot posisi ajudan menjadi anggota Bhabinkamtibmas Polsek, biar banyak belajar dengan rakyat di kelurahan atau desa.
" Kapolri harus minta maaf kepada teman-teman media.
Sedangkan ajudan pelaku sebaiknya dilakukan sidang etik Propam. Selain itu, korban perlu melaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana Pers, ada ancaman pidana 2 tahun. Locus delicti di wilayah hukum Polda Jateng," ujar Petir.
Zainal Petir menambahkan seharusnya Kapolri malu anak buahnya apalagi ajudan bertindak kasar dengan teman-teman media.
"Dia penegak hukum dan melakukan tindakan melanggar hukum di hadapan Kapolri, memalukan sekali," tegasnya.*
Artikel Terkait
Tekan Angka Kekerasan Anak dan Ibu di Jateng, Luthfi-Yasin : Ada Rumah Perlindungan Per Kecamatan
3 Fakta Kasus Kekerasan yang Dialami Artis Asal China Zhao Lusi, Salah Satunya Kebiasaan Memendam Perasaan Sendiri
Nikita Mirzani dan Razman Nasution Saling Lapor Jadi Korban Kekerasan: Siapa yang Benar?
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis: Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka Oknum TNI AL
UGM Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru Besar kepada Mahasiswa Sejak 2023