Bengkulu,SUARAPEMBARUAN-Untuk mewujudkan Kota Bengkulu bebas sampah, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan akan membagikan sebanyak 100 unit kontainer ke pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu dalam waktu dekat.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan bantu Kota Bengkulu sebanyak 100 unit kontainer sampah ke pemkot guna mewujudkan Kota Bengkulu bebas sampah," kata Gubernur Helmi Hasan, di Bengkulu, Rabu (5/3/2025).
Ia mengatakan, Kota Bengkulu bagian Provinsi Bengkulu, maka Pemprov Bengkulu tentu bertanggungjawab atas kebersihannya. Untuk mendukung Bengkulu Bersih maka pemprov akan bantu 100 unit kontainer untuk menampung sampah di daerah tersebut," tambah kata Gubernur Helmi Hasan.
Baca Juga: Penanganan Stunting dan Gizi Buruk di Bengkulu Gaspol Lewat Program MBG
Selain membantu kontainer, Gubernur Helmi Hasan juga akan membagikan truk (arm roll), truk dilengkapi hidrolik untuk mengangkat bak berisi sampah dan membongkar muatannya sendiri.
Untuk kabupaten-kabupaten lain di Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, jika ada permitaan Pemprov Bengkulu, siap memberikan bantuan sesuai kebutuhan.
"Untuk kabupaten lain, bila ada permintaan akan kami bantu sesuai kebutuhan. Targetnya agar kota dan kabupaten di Bengkulu menjadi wilayah yang bersih. dan Bengkulu bebas sampah," tambah Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu ini.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kinerja
Sebelumnya Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, mengatasi masalah sampah di daerah ini menjadi program kerja 100, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu.
"Kita akan menggerakan seluruh elemen masyarakat di Kota Bengkulu untuk memerangi masalah sampah di daerah ini, sehingga Kota Bengkulu bebas dari sampah sesuai tergat kita," ujarnya.
Pihaknya sejak beberapa waktu, sudah meminta para ketua RT, lurah dan camat se-Kota Bengkulu untuk memantau sampah-sampah yang ada di wilaya kerjanya. Jika ada tumpukan sampah di wilayahnya diminta segera dibersihkan dan menertibkan warga yang membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Polda Jateng Larang Warga Bunyikan Petasan Selama Ramadhan
Bahkan, jika perlu warga yang membuang sampah disembarang tempat bila tertangkap tangan petugas kecamatan dan kelurahan agar diberikan sanksi tegas berupa teguran tahap pertama, tapi jika berulang-ulang kedapat buang sampah sembarang perlu diberikan sanksi sesuai hukum yang ada sebagai efek jerah.
Wali Kota Dedy mengimbau masyarakat untuk disiplin membuang sampah di tempat yang telah disediakan. Dengan demikian, tidak ada lagi sampah berserakan di daerah tertentu di dalam Kota Bengkulu.