Wali Kota Bengkulu Janjikan Seragam Baru Anggota Satpol PP dan Damkar

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 4 Maret 2025 | 08:49 WIB
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.(Foto/Ist)
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.(Foto/Ist)

Selain fokus sampah dan banjir, Pemkot Bengkulu juga mengeluarkan surat edaran agar sekolah tidak menjual buku dan LKS kepada siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu. Larangan ini dikeluarkan agar tidak memberatkan orang tua siswa.

"Mulai sekarang sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu, tidak boleh lagi menjual buku dan LKS ke siswa, karena pengadaan buku dan LKS sudah ada dana BOS," ujarnya.

Untuk itu, pihak sekolah harus mematuhi surat edaran wali kota tersebut. "Jika masih ada sekolah yang menjual buku dan LKS kepada siswa dipastikan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Dedy.(*)

 

 

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X