Dinas PUPR Bengkulu Siap Kembalikan Kelebihan Bayar Kontrak Proyek Senilai Rp 6.6 Miliar ke Nagera

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 18:14 WIB
Kepla Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)
Kepla Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)

Untuk taman depan kantor gubernur Bengkulu ini, dikatakan Tejo masih ada 15 persen yang belum dibayar kepada pihak rekanan karena sebelumnya ada keterlambatan pengerjaan dan diberi kesempatan untuk menyelesaikan.

"Kami masih menahan sekitar Rp 500 juta, itu nanti dibayarkan sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK berapa. Kalau ternyata temuannya lebih dari 500 juta, maka akan dibalikan lagi. Tapi kalau lebih kecil jumlahnya, kita lihat nilainya berapa setelah dipotong oleh temuan BPK, baru kita berikan," demikian Tejo.(*)

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X