Dinas PUPR Bengkulu Siap Kembalikan Kelebihan Bayar Kontrak Proyek Senilai Rp 6.6 Miliar ke Nagera

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 18:14 WIB
Kepla Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)
Kepla Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)

Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu menyatakan siap mengembalikan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp 6,6 miliar atas kelebihan bayar proyek air bersih dan pembangunan jembatan elevate Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu.

Hal tersebut diungkapkan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suros, kepada wartawan, di Bengkulu, Jumat (28/2/2025). Ia mengatakan, pihaknya segera menyelesaikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja modal tahun anggaran 2023 dan 2024 tersebut.

Dari hasil pemeriksaan BPK Bengkulu itu, ditemukan kelebihan bayar terhadap 2 kontrak proyek, yakni Pekerjaan Pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional KOBEMA (Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Seluma) dan proyek pembangunan jembatan elevatet di kawasan objek wisata Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Mentan Amran Sidak Pasar Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Tejo Suroso menambahkan, temuan awal cukup besar, yakni pada pekerjaan SPAM Regional KOBEMA mencapai Rp6 miliar. Ini terjadi karena ada selisih perhitungan nilai paket pengerjaan akibat kurangnya ketelitian, sehingga adanya temuan lebih bayar sekitar Rp 6 miliar.

Terhadap temuan itu, pihaknya diminta untuk memproses kelebihan pembayaran tersebut, serta menyetorkannya ke kas daerah. Karena konsultan itu dari Kementerian PU, dan kami juga kurang teliti, sehingga ada selisih perhitungan. Kami siap mengembalikan," ujarnya.

Sementara itu, untuk paket pekerjaan pembangunan jembatan elevated DDTS di Dusun Besar Kota Bengkulu, Tejo menyebut temuan yang ada merupakan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh pihak BPK RI. Namun, dari pihak rekanan masih melakukan banding karena ada perbedaan perhitungan paket pekerjaan dan kemungkinan ada pengurangan nilai temuan.

Baca Juga: Pulang dari Retret Magelang, Wali Kota Dedy Wahyudi Disambut dan Diarak Keliling Kota Bengkulu

"Kalau perhitungan kemarin, tapi belum disetujui BPK bahwa semua temuan BPK sekitar Rp 6.6 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp 600 juta sudah di balikan, dan sebesar Rp 6 miliar lagi belum dikembali ke kas negara.

Kemungkinan nanti sekitar Rp 3 miliar, dan pihak rekanan sudah membuat surat pernyataan siap untuk melakukan pengembalian atas kelebihan bayar ke kas negara.

Sedangkan untuk temuan paket jalan, Tejo mengatakan jika saat ini masih proses pemeriksaan tim dari Bina Marga yang didampingi langsung oleh pihak BPK RI.

"Kalau kemarin ke arah Utara dan Lebong, saat ini kemungkinan ke arah kepahiang. Pemeriksaan ini ditargetkan BPK itu selesai sebelum puasa ini," sampai Tejo.

Baca Juga: Usai Acara Retreat di Magelang, Bupati Gusril Langsung ke Kaur Tanpa Ada Penjemputan Resmi

Menjawab hasil pemeriksaan terhadap pekerjaan penataan dan pembangunan taman dan pagar di depan kantor gubernur Bengkulu yang dikerjakan akhir tahun 2024 lalu dibawah tanggung jawab Bidang Cipta Karya, menurut Tejo Suroso masih berjalan yang akan dilanjutkan setelah puasa ramadhan.

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X