Heriyandi Roni dalam kesempatan tersebut mengaturkan permohonan maaf dan sekaligus pamit kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah karena masa tugasnya sebagai pj bupati daerah ini akan berakhir pada 20 Februari 2025, menyusul dilantiknya bupati dan wabup terpilih Benteng hasil pilkada 2024 lalu.(*)