Karena itu, Bayu menekankan pentingnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran sebagai bentuk implementasi prinsip gotong royong yang menjadi fondasi Program JKN.
“Yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua, dan yang mampu membantu yang kurang mampu. Prinsip inilah yang menjaga keberlanjutan Program JKN,” katanya.
Bayu menilai capaian Jawa Tengah patut diapresiasi. Hingga akhir 2025, kepesertaan JKN di provinsi ini mencapai sekitar 37,9 juta jiwa atau 98,2 persen penduduk. Namun, masih terdapat peserta yang belum aktif sehingga memerlukan perhatian bersama antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberlangsungan Program JKN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Iwanuddin Iskandar, mengatakan Program JKN merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga bersama agar seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.
“Kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Karena itu, seluruh pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung keberlangsungan Program JKN,” ujarnya.
Menurut Iwanuddin, sektor kesehatan dan pendidikan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.
Ia juga mendukung rencana pengembangan kepesertaan JKN bagi ASN, termasuk skema yang memungkinkan orang tua maupun mertua ASN memperoleh perlindungan kesehatan melalui mekanisme tambahan iuran.
Lebih jauh, Pemprov Jawa Tengah membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan dunia usaha, lembaga filantropi, hingga masyarakat untuk memperluas perlindungan kesehatan. Salah satu opsi yang didorong adalah pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu pembiayaan peserta JKN yang belum terlindungi.
“Kalau selama ini CSR banyak diarahkan untuk pembangunan fisik, ke depan bisa juga dimanfaatkan untuk membantu pendaftaran peserta JKN. Dengan begitu, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat bergerak bersama memperluas jaminan kesehatan,” kata Iwanuddin.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berkontribusi besar dalam penyelenggaraan Program JKN. Untuk kategori kontribusi pemerintah daerah, penghargaan terbaik diraih Pemerintah Kota Surakarta, disusul Kabupaten Demak dan Kabupaten Purworejo. Sedangkan kategori alih segmen terbaik diraih Kabupaten Tegal, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan cakupan jaminan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan di Jawa Tengah.