Komisi IX DPR RI Desak BPOM RI Tertibkan Influencer Skincare Nakal

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Rabu, 5 Februari 2025 | 20:33 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Ist)
Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Ist)

Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa pengawasan terhadap promosi produk skincare oleh influencer harus diperketat demi melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan.

Selain itu, diharapkan BPOM dapat mempercepat proses penyusunan regulasi agar aturan ini segera dapat diterapkan secara efektif. (SP.news)

Halaman:

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

X