Sukseskan Pembelajaran JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Gelar Goes to School 

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:53 WIB

 


Semarang, SUARA PEMBARUAN – Untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat, BPJS Kesehatan Cabang Semarang mengenalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus menunjukkan upaya transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan kepada ratusan pelajar di SMA 16 Semarang. Kamis (3/10).


Tak sendirian, BPJS Kesehatan turut hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan. Pembelajaran ini bertujuan mengenalkan sejak dini jaminan sosial sebagai konsep dasar dalam sistem perlindungan sosial, untuk melindungi individu dan keluarganya dari risiko ekonomi dan sosial yang dapat timbul dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Relawan Samudra Dukung Jaguar, Optmistis Agustina - Iswar Bawa Semarang Lebih Hebat Lagi
“Saat ini kita sedang mempersiapkan generasi emas yang sehat, sebagai penerus bangsa dan negara peran siswa dan akademisi sangatlah vital sebagai agent of change. Mereka diharapkan dapat berpartisipasi dengan bersosialisasi tak hanya di lingkungan terkecil mereka di keluarga, juga kepada masyarakat terkait Program JKN,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang.


Peran generasi muda dalam mengawal keberlangsungan Program JKN di Indonesia sangatlah besar. Diharapkan dengan menanamkan rasa kepedulian dan gotong royong dalam jiwa pelajar sejak dini, generasi muda dapat membantu mewujudkan Indonesia yang lebih sehat,
“Dengan begitu mereka bisa menjadi bibit-bibit unggul penerus bangsa yang berdaya saing tinggi,” tegas Fitria.

Baca Juga: Dipimpin Adik Gus Dur, Tim Pemenangan Andika-Hendi Dikawal 36 Purnawirawan TNI-POLRI untuk Menangkan Pilgub Jateng
Selain itu, diharapkan saat nanti memasuki dunia kerja para siswa telah memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara khusunya terkait Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

Menurut Fitria, generasi muda perlu merasa bangga Indonesia menjadi salah satu negara tercepat yang menyandang Universal Health Coverage di seluruh Indonesia, artinya lebih dari 90% penduduk memiliki jaminan kesehatandan hanya dibutuhkan 10 tahun, sedangkan di negara lain membutuhkan ratusan tahun.


Pemerintah juga turut mendaftarkan masyarakat kurang mampu, yakni dari 280 juta itu yang sudah dibiayai kurang lebih di angka 90 juta. Dulu, ada tulisan Orang Sakit Dilarang Sakit.

Baca Juga: Pengelolaan Keuangan Daerah Baik Akan pada Berdampak Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Saat ini dengan adanya Program JKN, masyarakat tidak mampu telah dibiayai pemerintah, sehingga masyarakat tersebut tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan yang Mudah, Cepat dan Setara seperti peserta segmen lainnya.


Sementara itu, ditemui pada kesempatan yang sama Analis BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng & DIY, Niken Tri Maharyani mengatakan penyelenggarakan jaminan sosial ini berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Benteng, Rachmat Riyanto-Tarmizi Dibanjiri Masyarakat Pendukung

Melalui pembelajaran , ia berharap para siswa mampu memahami tata kerja dan Sistem Jaminan Sosial ini bekerja, yang menjadi tanggung jawab seluruh warga negara.


“Ingat jaminan sosial ini bisa membantu masyarakat yang tidak mampu agar tidak semakin jatuh ke jurang kemiskinan apabila terjadi risiko-risiko di sepanjang hidupnya,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X