BPJS Kesehatan Beri Penghargaan untuk RS Pelita Anugerah yang Sukses Implementasikan Antrean Online

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:43 WIB


Demak, suarapembaruan.news – Berhasil mengoptimalkan digitalisasi layanan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rumah Sakit Pelita Anugerah Kabupaten Demak menerima penghargaan bintang tiga yang diserahkan secara langsung oleh Direktur Tekhnologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, Selasa (20/8).

Baca Juga: Digital Psychology Prodi Baru BINUS University Semarang, Jadi Solusi Karier Gen Z di Jawa Tengah


Rumah Sakit Pelita Anugerah Kabupaten Demak dinilai memiliki komitmen serta berhasil mengimplementasikan Integrasi Sistem Antrean Online, Integrasi Sistem Klaim, Implementasi Elektronik Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP) serta sistem finger print bagi peserta JKN.


“Rumah sakit yang berani bertransformasi pelayanan secara digital, bisa dikatakan rumah sakit yang jujur dan terbuka atas pelayanan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat, khususnya peserta JKN,” ucap Edwin.


Edwin mengatakan, adanya sistem antrean online yang terintegrasi pada Aplikasi Mobile JKN sangat menguntungkan bagi pihak peserta maupun rumah sakit. Bagi peserta JKN, adanya sistem antrean online ini akan memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.


“Masyarakat tidak perlu mengantre lagi mengantre lebih awal, sehingga bisa lebih produktif untuk melakukan aktifitas terlebih dahulu dan datang ke rumah sakit maupun FKTP sesuai jam antrean. Slogan kita Datanglah saat dilayani, jangan datang saat sebelum dilayani,” tegasnya.


Sedangkan, bagi pihak rumah sakit, berbagai macam bad cost dapat dipangkas untuk meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit.

Menurunnya penumpukan antrean pasien di rumah sakit tentu berkolerasi terhadapt ketersediaan lahan pakir juga kapasitas ruang tunggu yang tersedia. Pastinya, akan sangat berdampak pada kualitas layanan administrasi, layanan kesejatan serta kepuasan pasien.


Masyarakat yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN juga tak perlu khawatir, Rumah Sakit Pelita Anugerah memiliki Duta Pelayanan RS. Petugas akan memberikan informasi serta membantu pasien untuk dapat mengoperasikan Aplikasi Mobile JKN, sehingga pada kunjungan berikutnya pasien dapat memanfaatkan antrean online setiap memerlukan pelayanan kesehatan.


Peserta JKN cukup memastikan telah memiliki surat rujukan dari FKTP yang secara otomatis terintergrasi pada Aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, peserta bisa memilih tanggal berkunjung.

Antrean ini bisa diambil maksimal satu hari sebelum jadwal layanan yang diinginkan peserta JKN.


“Setelah proses pendaftaran antrean berhasil, nomor antrean akan muncul beserta waktu tunggu antrean, maka peserta bisa memperkirakan kapan harus datang ke faskes,” tambah Edwin.


Satu dekade Program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan pengembangan layanan digital untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

 

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X