Pasien Belum Pulih Disuruh Pulang
Tangerang – Suarapembaruan.news. Pelayanan kesehatan yang menjadi hak mendasar bagi rakyat sebagaimana yang diatur dalam konstitusi, acap kali masih disepelekan, kendati mereka juga telah terdaftar sebagai pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Seperti yang dialami SS, seorang wartawan senior pasien BPJS yang diperlakukan sewenang-wenang di lingkungan Grup Rumah Sakit Sari Asih.
Grup RS Sari Asih (@rssariasih) awalnya adalah Rumah Bersalin Sari Asih yang didirikan oleh Bidan Siti Rochayah bersama suaminya H. Marsudi tanggal 1 April 1981 di Karawaci. Saat ini grup tersebut memiliki delapan rumah sakit yang beroperasi di Provinsi Banten.
Wartawan senior SS, pasien BPJS adalah penderita stroke kambuhan di RS Sari Asih Sangiang mendapat perlakuan buruk. SS mengalami kelumpuhan dan tidak sadarkan diri cukup lama. Awal Maret 2024 tenggorokannya dilubangi guna dipasangi selang penyedot dahak karena pernafasannya terganggu. Rabu (6/3) pasien itu baru mulai bisa merespon sapaan keluarga dengan membuka matanya dan menggerakkan tangan.
Saat itu pihak rumah sakit memberitahu keluarga agar Jumat 8 Maret membawa pulang SS. Pihak keluarga diberi waktu sehari guna mempelajari cara perawatan dan mempersiapkan alat-alatperlengkapan perawatan SS di rumah.
Akibatnya pihak keluarga kelabakan dan mengadu kepada wartawan rekan SS, rekan SS kemudian menyampaikan hal itu kepada pimpinan penyelenggara BPJS. Akibat laporan wartawan, pihak pimpinan BPJS menegur pengelola RS Sari Asih Sangiang.
Pihak rumah sakit itu meminta maaf kepada keluarga SS dan lalu memperpanjang masa rawat inap sampai kondisi SS memang layak buat menjalani perawatan di rumah.
Sebelumnya, Redaksi SP.news juga memperoleh informasi serangkaian tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak RS Sari Asih kepada para pasien BPJS.
Sejumlah pasien RS Sari Asih Ciputat dan RS Sari Asih Sangiang menuturkan pengalaman pahitnya kepada Redaksi. Rabu 3 April 2024, dua hari setelah Grup RS Sari Asih merayakan ulang tahun yang ke 43, pihak RS Sari Asih Ciputat menolak menjadwalkan penyuntikan pasien BPJS yang menderita sindrom de Quervain (deQuervain syndrome) atau De Quervain’s tenosynovitis. Alasannya, pasien itu sudah mendapat layanan dan di RS Sari Asih, pasien BPJS hanya boleh mendapat pelayanan kesehatan sekali dalam seminggu.
Pasien yang bernama EM menderita sindrom de Quervain, yakni sakit yang disertai pembengkakan di pangkal ibu jari dan pergelangan tangan. Rasa sakit tersebut disebabkan oleh peradangan pada selubung tendon di pangkal ibu jari.
Karena mendapat rujukan dari dokter di Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro (RS IMC Bintaro dikelola RS Sari Asih Group mulai 15 Agustus 2023 dan menjadi cabang kedelapan dari Grup Sari Asih). Pasien EM, Rabu (3 April 2024) sore antri di RS Sari Asih Ciputat sebagai pasien di poliklinik ortopedi.
Harus membayar
Dokter Poppy Chandra, spesialis ortopedi, dijadwalkan praktik di RS Sari Asih Ciputat Rabu (3/4) mulai pukul 15.30 WIB. Banyak pasien yang antre sejak siang, tapi dokter tersebut baru memulai praktiknya sekitar pukul 18.30, tanpa ada pemberitahuan apa-apa dari pihak RS. Akibatnya, banyak pasien yang mengomel panjang lebar, tetapi tidak punya pilihan selain harus menunggu.