Isu Udang Radioaktif Bikin DPR Geram, Kemenperin Diminta Awasi Pasar Dalam Negeri

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 12 November 2025 | 10:18 WIB

 


 


Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membahas isu udang beku Indonesia yang diduga terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Dalam rapat itu, DPR mempertanyakan kemungkinan produk udang dari batch yang sama juga beredar di pasar lokal. Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, meminta Kemenperin memastikan bahwa udang yang dikonsumsi masyarakat dalam negeri benar-benar aman.

“Jangan-jangan udang dari produksi yang sama juga dijual di dalam negeri. Kalau begitu, masyarakat kita yang justru makan,” ujar Evita dalam rapat, Senin (10/11/2025).

Evita menegaskan pentingnya penyisiran produk udang beku di pasar lokal dan tindakan tegas jika ditemukan adanya paparan radioaktif. “Kalau terbukti terkontaminasi, harus segera ditarik dari peredaran. Kita bicara perlindungan rakyat, bukan hanya urusan ekspor,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang mendeteksi paparan Cs-137 pada udang beku dari Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati dan dijual di ritel Walmart. FDA pun mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi produk tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut Indonesia justru menjadi korban karena ada 14 kontainer udang asal Filipina yang juga terdeteksi mengandung Cs-137 dan kini telah dikembalikan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah radioaktif di Cikande, Banten, telah naik ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.*

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X