Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti kesenjangan akses dalam pendidikan dokter spesialis (PPDS), terutama dari sisi finansial.Baca Juga: PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional Melalui Optimalisasi Operasional di Kuartal I 2025
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Selasa, 29 April 2025, Menkes menyampaikan bahwa proses pendidikan dokter spesialis kerap menjadi tantangan besar bagi peserta dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah.Baca Juga: Peduli Nasib Korban Kekerasan OCI, Dedi Mulyadi Kucurkan Rp300 Juta: Masa Lalu Tak Bisa Diulang
Menurut Budi, mayoritas peserta PPDS berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi tinggi. Hal ini karena selama masa pendidikan spesialis yang bisa memakan waktu hingga empat tahun, para residen—sebutan untuk peserta PPDS—tidak menerima pemasukan tetap. Sebaliknya, mereka justru dihadapkan pada beban biaya hidup dan pendidikan yang cukup besar.Baca Juga: Menuju Pemimpin Baru: Konklaf Dimulai 7 Mei
"Sebagian besar dari mereka sudah bekerja sebagai dokter umum dan memiliki penghasilan. Namun, saat memutuskan melanjutkan ke spesialis, mereka harus berhenti bekerja dan belajar penuh waktu tanpa pendapatan," ujar Budi.Baca Juga: UNDIP, Binus, dan SCCR Indonesia Perkuat Kolaborasi Inovatif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Ia menambahkan bahwa tantangan ini menjadikan akses pendidikan spesialis kurang merata, dengan kecenderungan hanya dapat diikuti oleh mereka yang berasal dari keluarga mampu.
Sebagai solusi, Budi menjelaskan bahwa sistem Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) kini memberi peluang untuk mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH), meski jumlahnya masih terbatas. Bantuan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban residen, terutama yang berasal dari luar kota atau daerah terpencil.Baca Juga: Jepang Kagum, Indonesia Mampu Tiga Kali Tanam Padi dalam Setahun
"Dengan sistem yang baru ini, meskipun bantuannya tidak besar, setidaknya bisa membantu mereka bertahan selama proses pendidikan," tutupnya.*
Artikel Terkait
Mahasiswa PPDS UNDIP Tunduk Aturan RSUP Dr. Kariadi
Peristiwa Tewasnya Mahasiswi PPDS Harus Jadi Momentum Evaluasi Bersama, Rektor Undip: Tak Ada yang Ditutup-tutupi
Minta Polemik dan Perdebatan Kematian Mahasiswi PPDS Dihentikan, Rektor Undip: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur: Sekolah Telat Input Data, Siswa Gagal Ikut
Buntut Kasus Dokter Cabul, Menkes Budi Gunadi Wajibkan Rekrutmen PPDS Pakai Tes Psikologi