Saudi Tangkap Puluhan Pelanggar Visa Haji: Haji Ilegal Terancam Sanksi Berat

Photo Author
Bangun P Lubis, Suara Pembaruan
- Rabu, 14 Mei 2025 | 10:14 WIB
Penangkapan Pelanggar Haji. [Foto: Dok Security_gov ]
Penangkapan Pelanggar Haji. [Foto: Dok Security_gov ]

 

 

SUARA PEMBARUAN, MEKKAH Musim haji 1446 Hijriah diwarnai dengan penindakan tegas dari otoritas keamanan Arab Saudi terhadap pelanggaran aturan visa dan penyalahgunaan izin haji.

Puluhan orang, termasuk seorang Warga Negara Indonesia (WNI), ditangkap karena mencoba menunaikan ibadah haji tanpa tasreh atau izin resmi.

Dalam laporan resmi yang dirilis Saudi Press Agency (SPA), Minggu (11/5/2025), aparat keamanan Arab Saudi menangkap sejumlah individu dari berbagai negara atas upaya ilegal memasuki Makkah selama periode terbatas musim haji.

Baca Juga: Jambi yang Terlupakan: Menengok Potensi Alam dan Harapan yang Tersimpan

Penipuan dan Penyelundupan: WNI hingga Ekspatriat Terlibat

Di antara yang diamankan adalah seorang warga negara India yang mencoba menyelundupkan empat orang ke Makkah dengan menggunakan kendaraan pasien. Mereka tertangkap karena tidak mengantongi visa haji. Keempatnya langsung dirujuk ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum.

Penangkapan lainnya terjadi pada Jumat (9/5/2025), saat seorang warga negara Mesir kedapatan membawa 22 orang tanpa izin haji. Mereka semua diamankan, termasuk sang pengemudi yang kini dalam proses investigasi lebih lanjut.

Lebih mengejutkan lagi, patroli keamanan di Makkah juga menangkap seorang warga negara Yaman yang menyebarkan iklan palsu terkait kampanye haji di media sosial. Iklan tersebut menjanjikan akomodasi dan transportasi haji tanpa prosedur resmi.

-
WNI Turut Diamankan: Diduga Terlibat Penipuan Haji

Salah satu kasus yang mendapat sorotan publik adalah penangkapan WNI bernama KMR, yang berdomisili di Makkah. Ia ditangkap pada 25 April 2025 di kediamannya oleh aparat keamanan Saudi karena dugaan penipuan dan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi (tasreh).

Baca Juga: Polda Bengkulu Rencanakan Perluas Program MBG ke Setiap Polres

"Yang bersangkutan ditangkap atas tuduhan penipuan dan rencana menyelenggarakan ibadah haji yang ilegal dan terbukti melalui transaksi jual beli dengan petugas keamanan yang menyamar sebagai calon jemaah," jelas Yusron B Ambary, Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, kepada media, Rabu (7/5/2025).

Halaman:

Editor: Bangun P Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X