Irhamni menambahkan, penyidik telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kelompok dan pelaku yang diduga terlibat. Penindakan yang dilakukan pada dini hari tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Terhadap dua warga negara India yang diamankan, Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan India, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu,” kata Irhamni.
Sementara terhadap pihak-pihak lain, khususnya pelaku yang merupakan warga negara Indonesia, Polri memastikan akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum.
“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” tegasnya.
Polri juga mengajak masyarakat dan media untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun jaringan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal dari hulu hingga hilir.