hukum-kriminalitas

Sudah Saatnya Polri Lakukan Ekshumasi Jasad Sutrimo

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:37 WIB
Prof Juanda.(Foto/Ist)

“Keberadaan kepastian hukum sangat penting untuk mencegah asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab berkembang di masyarakat. Jangan sampai ketidakjelasan justru membuka ruang bagi spekulasi dan fitnah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Juanda mendorong Polri segera mempertimbangkan langkah ekshumasi terhadap jasad Sutrimo untuk kepentingan hukum dan keadilan. Menurutnya, ekshumasi merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum untuk memperoleh pemeriksaan forensik secara lebih mendalam terkait penyebab kematian.

“Sudah seharusnya pihak Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan. Pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian dan menjawab berbagai kejanggalan yang ada,” ujar Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Sudah Saatnya Polri Lakukan Ekshumasi Jasad Sutrimo

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:37 WIB