Penyidik menduga sejumlah SPPG yang dibentuk untuk mendukung program MBG memiliki keterkaitan dengan yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Dugaan tersebut disebut membuka peluang aliran dana operasional bernilai sangat besar kepada pihak-pihak tertentu.
Seiring perkembangan penyidikan, Kejaksaan Agung juga menetapkan tersangka baru, Andri Mulyono, yang diduga terkait dengan pengadaan motor listrik di lingkungan BGN. Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi sorotan publik karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintah.