Atas dasar itu, tim penasihat hukum berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka menyatakan akan menyampaikan laporan dan pengaduan kepada Komisi III DPR RI untuk meminta perhatian terhadap proses penanganan perkara.
Hingga saat ini, proses persidangan masih berlangsung dan majelis hakim belum menjatuhkan putusan terhadap kedua terdakwa. Sementara itu, kasus tersebut terus menjadi perbincangan publik karena memunculkan perdebatan mengenai proporsionalitas penerapan hukum dalam perkara yang melibatkan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah terbatas.