Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangannya terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan masih melakukan pencarian terhadap dirinya terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Silmy tiba sekitar pukul 22.40 WIB dengan pengawalan sejumlah pria berseragam hijau. Kehadirannya yang nyaris tengah malam langsung menjadi perhatian awak media yang telah menunggu sejak sore hari.
Situasi sempat memanas ketika Silmy berjalan menuju meja resepsionis KPK. Sejumlah pengawal yang mendampinginya terlibat dorong-dorongan dengan wartawan yang berusaha meminta keterangan.
“Anak buahnya nggak usah arogan pak, dibina dulu. Kasar banget,” teriak salah seorang wartawan di tengah kericuhan singkat tersebut.
Meski menjadi pusat perhatian, Silmy memilih bungkam. Ia tidak memberikan komentar sedikit pun mengenai tujuan kedatangannya maupun keterkaitannya dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
Usai melakukan registrasi di meja resepsionis, Silmy bersama beberapa orang yang mendampinginya langsung menuju lantai atas Gedung Merah Putih untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik masih mencari keberadaan Silmy Karim yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang diungkap melalui OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Saat ini tim masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” kata Budi kepada wartawan pada Rabu malam.
KPK juga sempat mengimbau agar pihak yang dicari bersikap kooperatif dan menyerahkan diri guna memperlancar proses penyidikan.
“Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif, sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.
Menurut KPK, dugaan keterlibatan Silmy berkaitan dengan periode saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada tahun 2023 hingga 2024.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (2/6/2026) malam di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta.
KPK juga mengungkap bahwa sebagian pihak yang diamankan berasal dari luar Jakarta, termasuk dua orang dari Bali dan seorang pejabat yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat.