hukum-kriminalitas

321 WNA Pengelola Judi Online Digerebek di Jakbar, Polisi Sita Rp1,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 06:25 WIB
Penangkapan 321 WNA terkait operasional judol di Jakarta Barat oleh Bareskrim Polri. (Instagram/dittipidum_bareskrim)

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN  – Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

“Para pelaku diamankan dalam kondisi sedang melakukan operasional judi online. Total yang berhasil kami amankan sebanyak 321 orang,” ujar Wira dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (7/5/2026). Dari ratusan pelaku yang ditangkap, mayoritas berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu terdapat 57 WNA asal Tiongkok, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang asal Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Polisi mengungkapkan seluruh pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Karena itu aktivitas mereka dinilai ilegal.

“Mereka semuanya menggunakan izin wisata, tidak ada yang memakai izin kerja,” jelas Wira.

Tak hanya itu, sebagian besar pelaku juga diketahui telah melewati batas izin tinggal di Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah berada di Indonesia selama sekitar dua bulan.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa visa wisata hanya berlaku selama 30 hari sehingga para pelaku telah melanggar aturan keimigrasian.

“Kalau sudah dua bulan berarti mereka overstay dan itu termasuk tindak pidana keimigrasian,” ujar Untung.

Polisi juga menemukan fakta bahwa para WNA tersebut tinggal di sekitar lokasi operasional yang berada di salah satu tower kawasan Hayam Wuruk.

“Rata-rata mereka tinggal di sekitar tower itu. Sedangkan lokasi di atas digunakan khusus untuk operasional judi online,” kata Wira.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar pelaku mengaku sudah mengetahui bahwa mereka datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai operator judi online.

“Dari hasil pemeriksaan memang variatif, tetapi mayoritas sudah tahu tujuan mereka ke sini adalah bekerja di judi online,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini