hukum-kriminalitas

Polresta Banyumas Bekuk Enam Anggota Geng Pelaku Penganiayaan di Lumbir

Minggu, 18 Februari 2024 | 10:23 WIB
Anggota geng Gaza Wangon pelaku penganiayaan di Lumbir ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas. (Polresta Banyumas)

Banyumas, suarapembaruan.news - Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan enam orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi Desa Lumbir Kec. Lumbir Kab. Banyumas.

Baca Juga: Pemungutan Suara di Semarang Berjalan Kondusif, Kasatbinmas Polrestabes Semarang: Terima Kasih Warga Semarang!

Keenam orang tersebut merupakan kelompok geng yang bernama Gaza Wangon.

Keenam pelaku yang masih berusia belasan tahun tersebut berinisial FD (17) warga Desa Klapagading Kec. Wangon, YP (19) waga Desa Jambu Kec. Wangon, HS (16) warga Desa Klapagading Kulon Kec. Wangon, AA (16) warga Desa Klapagading Kulon Kec. Wangon, BP (22) warga Desa Jambu Kec. Wangon dan TA (19) warg Desa Klapagading Kulon Kec. Wangon Kab. Banyumas.

Baca Juga: Penembakan Pesawat Wings Air oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Dilakukan dari Kali Brasa dan saat Mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan, para tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial ID (21) warga Desa lumbir Kec. Lumbir, dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka di tangan kiri dengan jari kelingking putus serta jari manis sobek.

Baca Juga: Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Bertanggungjawab Atas Penembakan Pesawat Wings Air

“Jadi, modusnya para pelaku melakukan penganiayaan didasari balas dendam karena rumah salah satu pelaku diserang pakai mercon dan selanjutnya para pelaku balas dendam melakukan penganiayaan dengan memukul korban dan mengunakan sajam yang menyebabkan korban luka-luka", kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Buku Kami Mantan Wartawan Ingatkan Budaya Instan

Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan, peritiwa itu terjadi pada Jum'at 16 Februari 2024 sekira pukul 23.30 Wib. Kronologisnya, saat itu saat korban sedang menjaga eksavator beserta teman-temannya berjumlah 10 orang, tiba tiba datang serombongan orang dengan menggunakan 3 sepeda motor langsung menyerang korban beserta teman- temannya.

Pada saat itu juga korban dan kawan kawannya langsung membubarkan diri, namun malang, korban terpeleset sehingga terkena sabitan senjata tajam oleh para pelaku. Peristiwa penyerangan tersebut kemudian dilaporkan korban ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Stadion Jatidiri Direnovasi, PSIS Cari Alternatif Stadion untuk Gelar Sisa Pertandingan

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Sabtu (17/2/24), petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku BP.

Setelah diinterogasi, BP mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan tersebut dengan lima rekan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini