Purwokerto, suarapembaruan news - Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menegaskan, anggota TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota.
"Jadi masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko", ungkap Kapolresta, saat bersama segenap unsur pimpinan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan dan pengecekan Posko Netralitas TNI-Polri yang bertempat di komplek Alun-Alun Purwokerto Kab. Banyumas, Senin (29/1).
Selain Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, hadir pula Dandim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, Dandenpom IV/1 Purwokerto Letkol Cpm Irianto, PJU Polresta Banyumas, Kasi Intelrem 071/WK dan Kasi Opsrem 071/WK.
Kapolresta menjelaskan bahwa Posko ini merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI - Polri yang didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah yang berisi personel gabungan dari Siepropam Polresta Banyumas dan personel dari TNI (Polisi Militer).
Kapolresta juga berpesan kepada personil gabungan yang berjaga agar selalu menjaga kebersihan posko serta selalu kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan secara simbolis dari Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas dan Dandenpom IV/1 Purwokerto kepada personil posko.(SPnews/STH)