Kapolda meminta agar para Kasat memastikan pelayanan publik harus bebas dari pungli dan calo. Dirinya menegaskan tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng.
"Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli. Sanggup?" tegasnya dijawab dengan kesanggupan seluruh Kasat yang hadir.
Dalam aspek penegakan hukum lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan jika menimbulkan akibat hukum seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.
"Penegakan hukum harus didahului dengan tindakan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan jika ada pelanggaran serius yang berakibat fatal, seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia," ujar Kapolda.
Terakhir, Kapolda ingin agar para Kasat berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa Polri selalu berinovasi untuk memberikam pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.*
Artikel Terkait
Bengkulu Canangkan Komitmen Bebas Pungli
Pemberantasan Pungli di Provinsi Jambi Harus Diintensifkan
Dinilai Tidak 'Pungli', Masyarakat Minta Nover Nyaleg Lagi
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Pakar Forensik Kombes Dr Summy Hastry Dinobatkan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2023
Pelaku Pungli dalam Program Mudik Gratis Akan Ditindak Tegas