"Secara khusus kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang," jelasnya.
Baca Juga: Seleksi Terbuka Pengisian Pejabat Eselon II Pemkot Semarang Diikuti 54 Peserta
Pemberantasan penyakit masyarakat, tegas Kapolda, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.
"Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Namun demikian perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah," tegasnya.
Baca Juga: 67 Petugas Pemilu Meninggal saat Pemilu, Nana Sudjana: Jangan Terulang Pada Pilkada 2024
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.
"Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif," pungkasnya.*
Artikel Terkait
Polda Jateng Terjunkan Personel Ditsamapta, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pekalongan
Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Polres Kendal
4 Pasangan Tidak Resmi Terjaring Operasi Pekat Polres Tegal Kota
Persiapan Mudik Lebaran, Polda Jateng Cek Keamanan Jalur dan Peta Kerawanan Lalulintas di Brebes
Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram Barang Bukti Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi