Tersangka P dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.*
Tersangka P dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.*
Artikel Terkait
Menguak Kasus Pembunuhan Pacar di Jember
Pembunuhan 19 Pekerja Trans Papua, Kini Situasi Membaik dan Warga Kembali ke Rumah
Modus Ritual Pesugihan, Ibu di Purbalingga Ini Izinkan Kehormatan Anak Gadisnya Direnggut Suami
Dua Pria di Purbalingga Patungan Beli Sabu, Diringkus Polisi
Gelapkan Mobil, Sopir Travel Diringkus Polsek Rembang Purbalingga