Menguak Kasus Pembunuhan Pacar di Jember

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Jumat, 4 Februari 2022 | 14:22 WIB

Jember, suarapembaruan.news -  Kasus pembunuhan atas korban Wahyu Nurmadhani (20), dilakukan oleh pacarnya sendiri, Salim Yuda Prawira (25) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipastikan akibat motif cemburu.


Pelaku yang bekerja sebagai asisten perawat asal Situbondo itu tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri warga Kecamatan Sukowono, Jember itu karena cemburu. Ironisnya, ketika ia melakukan aksi pembunuhan itu justru Salim merekam video aksi jahatnya. Dengan mudah Polisi menangkapnya sebagai tersangka.


Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Jember diperoleh petunjuk kuat, bahwa Salim melakukan aksi menghabisi nyawa pacarnya dengan perencanaan terlebih dahulu. Bahkan itu diperkuat dengan bukti rekaman aksi brutalnya terhadap gadis cantik Wahyu Nurmadhani, pacarnya sendiri.  Tersangka Salim dijerat pelanggaran pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP.


“Indikasi pembunuhan berencana itu terungkap dari video yang dibuat tersangka Salim, tandas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (4/2/2022).


Dari rekaman videonya itu juga menunjukkan, bahwa sebelum membunuh pacarnya, Salim bersembunyi di bawah kasur di kamar korban. “Pembunuhan berencana itu terjadi di Kecamatan Sukowono, Jember,” ujar AKP Komang sambil menyebutkan, bahwa tersangka Salim berprofesi sebagai asisten perawat asal Kabupaten Situbondo.


Dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP maka ia tidak hanya terancam hukuman seumur hidup, namun juga hukuman mati. Ini setelah penyidik kepolisian menjerat tersangka melanggar pasal pembunuhan berencana terhadap Salim.


“Dari pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan, ada unsur pembunuhan berencana yang cukup sadis terhadap korban pacarnya sendiri, Wahyu Nurmadhani,” ujar Komang sambil menambahkan, korban adalah orang yang disayangi pelaku. Ia bisa dikategorikan sebagai pembunuh berdarah dingin karena, ketika membunuh sang pacar, Salim merekam aksinya dengan memvideokan perbuatannya.


Seperti diberitakan sebelumnya, pada pertengahan Januari 2022 baru lalu, terjadi pembunuhan wanita cantik dan seksi bernama Wahyu Nurmadhani, warga Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember.


Tersangka pelaku pembunuhan adalah pacarnya sendiri, Salim Yuda Prawira, warga Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.


Salim mengaku sakit hati karena didera rasa cemburu akibat korban yang menjadi kekasihnya memutuskan hubungan karena terpikat pemuda lain. “Alasannya, korban memiliki pacar baru,” ujar AKP Komang.


Modus


Semula pelaku berangkat dari Situbondo langsung menuju rumah kekasihnya di Sukowono, Jember. Setiba di rumahnya, pelaku bersembunyi masuk kamar korban. Pelaku mengaku menunggu kedatangan pacarnya sekitar tiga jam dengan cara bersembunyi di kamar Ayu, panggilan Wahyu Nurmadhani.


Setelah yang ditunggu masuk kamar, Salim langsung keluar dari persembunyiannya lalu mencekik leher korban dan menyumpal mulutnya dengan kain yang sudah disiapkan.
Ayah korban yang mendengar suara aneh di kamar putrinya langsung memergoki Salim yang bersembunyi di antar almari tempat menyimpan pakaian korban. Dengan bantuan warga, Salim akhirnya berhasil ditangkap ayah korban. (SPnews/Aries Sudiono)




Halaman:

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X