Belum Ada Penetapan Tersangka
Menurut Kabidhumas, perkembangan penanganan penyidikan kasus ini terus berjalan, Penyidik belum menetapkan tersangka dan baru melakukan pemanggilan saksi.
"Penyidikan jalannya masih berjalan, Belum ada penetapan tersangka. Saat ini baru dilakukan pemanggilan saksi dan akan berkembang pada saksi-saksi lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Pangdam Puji Program Pak Rahman Pemkot Semarang
Kabidhumas menjamin penanganan kasus terkait dugaan pemalsuan surat dan persaingan usaha tidak sehat dengan terlapor pengusaha TA ini ditangani secara profesional dan prosedural. Dirinya juga menambahkan bahwa penyidik akan bertindak secara obyektif sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku
Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Mudik Gratis, Pemprov Jateng Sediakan Lebih dari 12 Ribu Kursi
"Kami juga meminta terlapor, saudara TA, tetap kooperatif. Naiknya laporan terhadap kasus tersebut hingga tahap penyidikan sudah dilakukan melalui proses yang matang. Di sisi lain Polda Jateng juga menghargai hak-haknya selalu warga negara dan orang yang tengah menghadapi perkara hukum," pungkasnya. *
Artikel Terkait
Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Ini Sasaran Kegiatan Operasinya
Polda Jateng Canangkan Aksi Keselamatan Jalan, Kakorlantas Polri: Setiap 1 Jam 3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Konten Hoaks Meningkat, Polda Jateng Ingatkan Saring Sebelum Sharing
Polda DIY Gelar Pasar Kangen Wiwitan Pasa
Polda Jateng: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan Tanpa Suara Petasan