Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Scam Internasional di Solo, Raup Rp41 Miliar dari Modus Pig Butchering

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 22 Mei 2026 | 15:55 WIB
Polda Jateng menangkap 38 tersangka sindikat penipuan online internasional bermodus investasi crypto palsu.
Polda Jateng menangkap 38 tersangka sindikat penipuan online internasional bermodus investasi crypto palsu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang memanfaatkan pendekatan emosional dan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan siber guna menciptakan ruang digital yang aman dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan online lintas negara.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X