Korban Penembakan Jadi Tersangka, DPR-RI Siapkan RDPU Kasus Kriminalisasi Petani Pino Raya, Bengkulu

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Jumat, 17 April 2026 | 06:09 WIB
Tim Advokasi Petani Pino Raya  terdiri  atas FMPR, Akar Law Office, Walhi  Bengkulu, dan Walhi Nasional melakukan audiensi dengan Komisi III DPR-RI terkait konflik agraria di Pino Raya.(Foto/Ist)
Tim Advokasi Petani Pino Raya terdiri atas FMPR, Akar Law Office, Walhi Bengkulu, dan Walhi Nasional melakukan audiensi dengan Komisi III DPR-RI terkait konflik agraria di Pino Raya.(Foto/Ist)

Mereka juga meminta koordinasi lintas komisi, khususnya dengan Komisi II DPR RI serta Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria, guna mencegah berulangnya kriminalisasi, kekerasan, dan perampasan tanah rakyat.

 

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X