Kasus Petral Kembali Panas: 20 Saksi Diperiksa, Publik Pertanyakan Arah Penyidikan Mafia Migas

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 16 November 2025 | 16:30 WIB
Menyoroti pernyataan Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait kasus korupsi Petral Pertamina. (YouTube.com / Mahfud MD Official)
Menyoroti pernyataan Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait kasus korupsi Petral Pertamina. (YouTube.com / Mahfud MD Official)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Kejaksaan Agung kembali menghidupkan sorotan publik terhadap dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) setelah memeriksa 20 saksi terkait pengadaan minyak mentah.

Langkah terbaru ini memicu kembali pertanyaan tentang sejauh mana operasi mafia migas berlangsung, mengingat kasus Petral sejak lama dikaitkan dengan praktik penguasaan pasar minyak nasional yang dianggap telah mengakar kuat.

Perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025. Namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan meski pemanggilan saksi dilakukan intensif.

Situasi tersebut semakin menyita perhatian menyusul komentar tajam dari Mahfud MD dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said dalam siniar YouTube Mahfud MD Official, 15 November 2025.

Keduanya menilai momentum penyidikan saat ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia migas yang selama ini dianggap “kebal”.

Mahfud MD menilai ada peluang proses hukum kali ini berjalan lebih cepat. Ia menyebut pembubaran Petral di era Sudirman Said sempat membuat proses hukum tertahan.

Sudirman kemudian mengingatkan bahwa pada masa lalu sudah ada pejabat Petral yang berstatus tersangka, namun kasusnya tidak pernah dituntaskan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan 20 saksi dilakukan setelah status perkara naik ke penyidikan. Identitas saksi belum dibuka, dan pendalaman bukti masih berlangsung.

Mahfud MD menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum agar kasus besar seperti ini tidak terhambat ego sektoral. Ia juga menekankan bahwa tidak ada pelaku yang benar-benar aman meski berlindung pada kekuatan politik.

Sudirman Said pun menambahkan bahwa pelaku bisa saja bersembunyi, namun cepat atau lambat tetap akan terungkap.

Dalam penjelasan sebelumnya, Sudirman pernah memaparkan bagaimana nama Riza Chalid muncul sejak 2008 saat ia masih menjadi staf ahli di Pertamina.

Ia mengungkap bahwa bahkan hingga 70 persen kontrak minyak diduga dikuasai satu kelompok bisnis yang terkait dengan Riza, dan audit investigatif Petral memperkuat temuan tersebut.

Meski Petral dibubarkan, ia menilai jaringan tersebut tetap dominan karena sistem yang mengatur distribusi minyak tidak berubah.

Sudirman menutup dengan menyatakan bahwa jika penyidikan kali ini tuntas, Indonesia akan selangkah lebih maju dalam melawan “invisible hand” yang selama ini mengendalikan tata niaga minyak nasional.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X