JK Marah, Tanahnya Dirampas, Serukan Masyarakat Lawan Mafia Tanah Agar Tak Jadi Korban

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Senin, 10 November 2025 | 15:12 WIB
JK usai menjadi nara sumber diacara "9th World Peace Forum 2025" d Gedung Nusantara V DPR RI,Jakarta, Senin (10/11/2025). (Ist)
JK usai menjadi nara sumber diacara "9th World Peace Forum 2025" d Gedung Nusantara V DPR RI,Jakarta, Senin (10/11/2025). (Ist)

MAKASSAR - SUARA PEMBARUAN - Perlakuan mafia tanah di Kota Makassar membuat Jusuf Kalla (JK) marah, tanahnya seluas 16 hektare lebih hendak dirampas. Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, itu mengingatkan semua pihak untuk berani melawan mafia tanah.

"Jadi, mafia itu harus di brantas, harus dilawan. Kalau dibiarkan akan begini akibatnya," kata JK usai menjadi nara sumber diacara "9th World Peace Forum 2025" d Gedung Nusantara V DPR RI,Jakarta, Senin (10/11/2025).

JK kemudian kembali menekankan jika tanah tersebut adalah miliknya dibeli sekitar 30 tahun lalu, sertifikat dan surat-surat lainnya lengkap. Bahkan sudah dipertegas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nusron Wahid.

"Karena Menteri Nusron telah menyatakan itu yang sah adalah milik saya," ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, bahwa kasus mafia tidak hanya terjadi di Makassar, tapi juga di banyak tempat. Hal itu dinilai sebagai tindakan kriminal yang dibuat dengan cara rekayasa seperti memalsukan dokumen serta memalsukan orang.

"Itu praktek yang terjadi di mana-mana. dan itu harus kita lawan bersama-sama. kalau tidak, masyarakat akan selalu menjadi korban walaupun punya legal formal yang tidak bisa dibantah," beber JK lagi.

Seperti diketahui, JK "meradang" karena mempertanyakan eksekusi tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan oleh pengadilan atas permintaan dari Grup Lippo, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD). 

Menurut JK, tanah tersebut merupakan milik Grup Hadji Kalla yang dibelinya secara resmi dan telah dikuasai selama 30 tahun.

"Yang namanya hak, harus dipertahankan, siapapun yang mencoba merampas, harus dilawan, tandasnya. (SP.news)

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X