Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menekankan komitmennya untuk menindak tegas praktik mafia pangan yang selama ini merugikan petani maupun masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri peringatan Dies Natalis ke-85 Fakultas Pertanian IPB, Sabtu (6/9/2025).
Amran menyebut mafia pangan tidak boleh dibiarkan mendominasi rantai agribisnis, terutama di sektor beras. Dari hasil investigasi, ditemukan 212 dari 268 merek beras premium tidak memenuhi standar, dan kasus tersebut telah dilaporkan ke aparat hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Mafia pangan merugikan petani, melemahkan konsumen, dan menciptakan ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah,” tegasnya.
Selain masalah beras, Amran juga menyoroti ancaman lain yang menekan petani, mulai dari peredaran pupuk palsu hingga persoalan distribusi pupuk subsidi. Ia mencontohkan kasus pupuk yang tidak mengandung unsur hara, yang berakibat pada gagal panen dan kerugian petani hingga Rp3,2 triliun.
“Bayangkan, petani yang mengandalkan modal dari pinjaman KUR harus menanggung kerugian besar hanya karena pupuk yang digunakan tidak berkualitas. Ini sungguh menyakitkan,” ujarnya.
Amran menegaskan, kompleksitas persoalan pangan tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk memberantas mafia pangan, memperbaiki tata kelola pupuk, dan memperkuat ekosistem agribisnis nasional.
“Kalau kita bersatu, saya yakin masalah mafia pangan dan isu-isu pertanian lainnya bisa kita atasi. Ini adalah perjuangan bersama,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Firman Soebagyo Soroti Potensi Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Wamentan sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Tata Kelola Pupuk Indonesia Dipertanyakan
Satgas Pangan Polri Beberkan Alasan Produsen Ragu Suplai Beras Premium ke Ritel
Dukung Program Pemerintah Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame, Dosen ITSI Dorong PemberdayaanPetani Sawit
Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak di Seluruh Provinsi Bengkulu