Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Sidang lanjutan praperadilan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.
Sidang yang membahas gugatan Nadiem terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) ini berlangsung tegang, tak hanya antara tim kuasa hukum dan jaksa, namun juga meninggalkan kesan emosional bagi keluarga yang hadir di ruang sidang.
Di antara kerumunan, tampak Franka Franklin, istri Nadiem, dengan wajah sendu namun tetap berusaha tegar.
Ia hadir mendampingi sang suami yang tengah memperjuangkan hak hukumnya atas penetapan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbud.
Meski mengakui beratnya ujian yang tengah dihadapi, Franka menegaskan keyakinannya terhadap integritas sang suami.
“Kami sangat meyakini integritas dan hati nurani Mas Nadiem,” ujarnya kepada wartawan usai sidang.
Sidang praperadilan ini merupakan kelanjutan dari gugatan Nadiem terhadap Kejagung. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah karena dianggap cacat prosedur.
Melalui tim kuasa hukumnya, Nadiem menyebut belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan.
“Sprindik keluar di hari yang sama dengan penahanan, padahal SPDP belum diterbitkan,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum dalam sidang sebelumnya, Jumat (3/10).
Tim pembela juga menyoroti belum adanya audit kerugian negara dari BPKP, yang seharusnya menjadi dasar sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Franka menanggapi hal itu dengan penuh harapan. Ia percaya proses hukum yang dijalani suaminya akan menemukan titik terang dan membuktikan kebenaran.
Meski badai persoalan belum mereda, Franka tetap memancarkan optimisme. Ia mengaku berupaya hadir di setiap sidang untuk memberikan dukungan moral dan memastikan jalannya proses hukum berlangsung adil.
“Kami yakin keadilan akan berpihak pada kebenaran. Mohon doa dan dukungan dari semuanya,” tutur Franka dengan nada lembut.
Ia menambahkan, keluarga hanya berharap agar seluruh proses dapat dijalani dengan tenang dan penuh kejujuran.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Tom Lembong Optimis Menangkan Praperadilan, Ini Sejumlah Fakta Baru Kasus Korupsi Impor Gula Eks Mendag RI
Pelimpahan Perkara dari KPK ke JPU, Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Dapat Gugurkan Praperadilan
Nadiem Makarim Siap Bantu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Tegaskan Sikap Antikorupsi
Kejagung Sita Bukti Elektronik dari Kantor GoTo, Nadiem Makarim Akan Diperiksa dalam Kasus Chromebook
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Memanas: Jaksa Klaim Proses Sah, Kuasa Hukum Sebut Cacat Formil