Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebagai langkah lanjutan, tim penyidik menggeledah Kantor PT GoTo Gojek Tokopedia dan menyita sejumlah barang bukti penting.
“Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen dan perangkat elektronik berupa flashdisk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan tersebut telah dilakukan pada 8 Juli 2025. Bukti-bukti yang dikumpulkan diyakini relevan untuk menguatkan penyelidikan yang sedang berjalan.
“Saat ini, seluruh barang yang disita masih dalam proses pemeriksaan dan verifikasi oleh penyidik,” jelas Harli.
Menurut Harli, urgensi dari penggeledahan tersebut akan semakin terlihat seiring dengan perkembangan kasus, terutama karena perkara ini turut menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
“Dengan adanya barang bukti ini, diharapkan kasus bisa semakin terang benderang,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, Kejagung juga akan memeriksa Nadiem Makarim sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Surat pemanggilan telah dikirim, dan pemeriksaan direncanakan Selasa mendatang,” ujar Harli.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan dari Nadiem untuk memperjelas mekanisme pengadaan serta sistem pengawasan internal yang dijalankan kementerian pada masa jabatannya.*
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Rp 8,3 T, Kejagung Diminta Periksa Dirut PT Pupuk Indonesia
Usut Dugaan Korupsi, Penyidik Kejati Geledah Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kebocoran Ratusan Miliar PAD Kota Bengkulu Menjadi 7 Orang
Riza Chalid Terseret Skandal Korupsi BBM Rp193,7 Triliun: Babak Baru Kasus Mega Boncos Negara
Pimpinan KPK Prihatin: IPK Malaysia dan Singapura Unggul, Indonesia Masih Terjebak Korupsi