Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya memberikan tanggapan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
Kasus ini mencakup pengadaan perangkat teknologi untuk dunia pendidikan yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022. Sejumlah staf khusus dari Nadiem juga telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik sebagai bagian dari proses pengusutan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada 10 Juni 2025, Nadiem menyampaikan bahwa ia mendukung penuh jalannya penyelidikan dan menjunjung tinggi nilai transparansi serta integritas.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Nadiem.
Pendiri Gojek tersebut menegaskan kesediaannya untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum apabila keterangannya diperlukan. Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara pelaksanaan kebijakan yang dijalankan dengan niat baik dan tindakan yang menyimpang secara hukum.
“Saya percaya proses hukum yang adil akan mampu membedakan antara kebijakan yang dijalankan dengan itikad baik dan potensi penyimpangan,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Nadiem menegaskan tidak pernah mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apapun dan menyatakan komitmennya untuk tetap kooperatif demi mengungkap kebenaran.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya berkomitmen untuk tetap kooperatif,” tegasnya.
Artikel Terkait
Komunikasi Desak KPK Tersangkakan Pengusaha Batubara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Rohidin Mersyah
Kejari Kaur Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Senilai Rp 11 Miliar
Bos Sritex Ditangkap Kejagung, Diduga Terlibat Korupsi Kredit Bank Rp3,6 Triliun
Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedy Ditahan Kejati Terkait Dugaan Korupsi PAD Mega Mall dan PTM
Gubernur-Wagub Bengkulu Helmi Hasan-Mian Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi