Kericuhan Balap Liar di Jakpus: Warga Terluka Disabet Sajam, Warung Dijarah

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 17 Juli 2025 | 14:57 WIB
Tangkapan layar video viral dugaan balap liar berujung ricuh di Jakpus. (Instagram.com/@warungjurnalis)
Tangkapan layar video viral dugaan balap liar berujung ricuh di Jakpus. (Instagram.com/@warungjurnalis)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Sebuah insiden yang melibatkan aksi balap liar di kawasan Rawasari, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025, dan menyebabkan ketegangan antara warga dan kelompok pelaku balap liar.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis, terlihat suasana mencekam saat warga mencoba membubarkan aksi balap liar tersebut. Namun, upaya tersebut berujung bentrokan. Diduga, lima orang warga mengalami luka akibat terkena sabetan senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku.

"5 warga Rawasari, Jakarta Pusat, terluka terkena sabetan senjata tajam saat berusaha membubarkan balap liar," demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut pada Kamis, 17 Juli 2025.

Tidak hanya itu, para pelaku juga dilaporkan merusak dan menjarah sebuah warung kelontong yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Insiden ini langsung menuai respons dari warganet. Banyak dari mereka yang menandai akun-akun resmi aparat kepolisian dalam komentar, meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Pak tolong pak, Divisi Humas Polri," tulis seorang pengguna dengan akun @farradisa.

Netizen lain menyoroti meningkatnya tingkat kekerasan dalam aksi balap liar. "Wah makin tidak beres kalau begini. Dulu balap liar dibubarin ya bubar. Ini malah bawa sajam, makin bahaya. Jatanras Polda Metro Jaya harus turun tangan," tulis @anggoroyudiprastyo.

Jika kamu butuh versi untuk siaran pers atau pemberitaan pendek media sosial, saya bisa bantu buatkan juga.*

 

 

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X