Belasan Motor Balap Liar Dijaring Polres Bengkulu

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Senin, 18 Maret 2024 | 09:15 WIB
Polres Bengkulu gelar razia penertiban balap liar beberapa waktu lalu di daerah ini.(Foto/RRI)
Polres Bengkulu gelar razia penertiban balap liar beberapa waktu lalu di daerah ini.(Foto/RRI)

Bengkulu,suarapembaruan.news- Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu, berhasil menjaring belasan sepeda motor diduga pelaku balap liar di kawasan objek wisata Tapak Padri, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Kepala Polres Bengkulu melalui Kasat Lantas, AKP Sofia kepada wartawan, di Bengkulu, Minggu (17/3/2024) mengatakan, belasan sepeda motor diduga pelaku balap liar yang diamankan tersebut, dilakukan tim gabungan terdiri atas Satlantas, Sabara, Reskrim dan Intelkam.

Belasan sepeda motor milik pelaku diduga balap liar itu, ditangkap setelah polisi memblokir jalan dengan cara melintangkan kendaraan mobil patroli dan bus sabara, sehingga mereka tidak bisa lagi melarikan diri dari kejaran polisi.

Kendaraan bermotor yang terjaring akan dikenakan tilang dan diangkut ke Mapolres Bengkulu. Sikap tegas ini dilakukan agar kegiatan balap liar selama bulan Ramadan di kawasan objek wisata Tapak Padri dapat dihentikan.

Soalnya, kehadiran balap liar di kawasan objek wisata ini sangat menganggu kenyaman masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa dan mengganggu kenyamanan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut.

"Atas dasar inilah, Tim gabung Polres Bengkulu melalukan penertiban balap liar di kawasan objek wisata Tapak Padri. Mereka yang ditangkap kita berikan pengarahan dan dikenakan tilang dan penahanan sepeda motornya," ujar AKP Sofia.

Kasat Lantas Polres Bengkulu menambahkan, pihaknya tengah mendata kendaraan bermotor yang terjaring dan selanjutnya akan ditilang. Kendaraan yang ikut balap liar ditahan Mapolres Bengkulu menunggu sidang tilang di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Dari pantauan di lapangan, ada beberapa titik yang dijadikan lokasi balap liar di Kota Bengkulu, di antaranya di kawasan objek wisata Pantai Panjang, kawasan perkantoran merah putih dan tempat lainya.

Kegiatan balap liar ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas jalan lokasi balap liar tersebut. Karena itu, masyarakat Kota Bengkulu sangat mendukung Polres Bengkulu yang menertibkan kegiatan tersebut.

"Kita sangat mendukung Polres Bengkulu melakukan penertiban balap liar di daerah ini, karena kegiatan ini sangat mengganggu masyarakat berkendaraan di jalan yang dijadikan arena balap liar selain mengancam keselamatan orang lain juga membuat bising," kata Santi,warga Kota Bengkulu.(*)

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X