Banyumas, suarapembaruan.news - Seorang pelajar SMA diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam di tepi jalan desa Kelapa Gading Kec. Wangon, Kab. Banyumas, pada Senin (11/3) dini hari.
Pemuda itu berinisial ADL (16) seorang pelajar kelas X, asal Kec. Lumbir Kab. Banyumas.
Baca Juga: Meriahkan Ramadan, Pemprov Jateng Gelar Tarling di 18 Lokasi
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengatakan, seorang pelajar tersebut diamankan lantaran membawa sebilah senjata tajam jenis egrek sawit panjang kurang lebih 50 cm.
"Sajam itu dibawa diduga dengan tujuan untuk melakukan penyerangan antar kelompok TOS (Tikungan Of Slow) melawan kelompok GTA (Gili Turi Asik)", ungkapnya, Selasa (12/3/24).
Kasat Reskrim menjelaskan kronologi peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (11/23/24) pukul 01.30 WIB.
Baca Juga: Polda Jateng: Ngabuburit Jangan Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas
Saat itu warga melihat segerembolan anak membawa sajam berhenti di pinggir jalan Desa Kelapa Gading Kecamatan Wangon.
Mendapati hal tersebut, kemudian warga menghampiri segerombolan anak tersebut dan mendapati 1 (satu) bilah egrek sawit yang diduga akan digunakan tawuran antar kelompok.
Selanjutnya warga mengamankannya dan menyerahkan kepihak Kepolisian.
"Saat ini pemuda tersebut beserta barang bukti telah kita amankan, atas perbuatanya dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak," pungkas Kasat Reskrim.*
Artikel Terkait
Puluhan Pelajar Berknalpot Brong Disasar Program "Gerdu Saber" Sat Lantas Polresta Banyumas
Polres Salatiga Ungkap Diky Pelaku Tawuran Antarkelompok, Bukan Korban Begal
Polresta Banyumas Amankan 19 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Jalan Lingkar Sumpiuh
Seret Celurit di Jalan, Seorang Pelajar di Grobogan Diamankan Polisi
Di Bulan Ramadhan, Polrestabes Palembang Tingkatkan Keamanan Hindari Potensi Tawuran