Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Dugaan keterlibatan TNI Angkatan Udara (TNI AU) dalam kepemilikan Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali menjadi sorotan usai pernyataan Komnas HAM. Namun, pihak militer membantah tegas tuduhan tersebut.Baca Juga: Kesaksian Mantan Pengasuh Anak Eks Anggota OCI: Butet Tidak Pernah Menanyakan Kabar Anaknya...
Melalui keterangan resminya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri, menyatakan bahwa TNI AU tidak pernah memiliki atau mengelola OCI.
"Oriental Circus Indonesia bukanlah bagian dari unit usaha Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Tidak pernah ada kepemilikan atau keterlibatan kami dalam kegiatan sirkus tersebut," tegas Ardi dalam jumpa pers, Kamis (24/4/2025).Baca Juga: Jejak Budaya Raminten: Warisan Kuliner dan Sosok Hamzah Sulaiman yang Tak Terlupakan
Ia mengakui bahwa pernah terjadi kerja sama operasional antara TNI AU dan pihak OCI di masa lalu, namun kerja sama itu murni administratif untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pertunjukan bagi masyarakat.
"Tujuan dari kerja sama tersebut hanya untuk mempermudah proses perizinan dan pelaksanaan pertunjukan, bukan bentuk kepemilikan atau pengelolaan bisnis," lanjutnya.Baca Juga: Selamat Jalan Raminten: Hamzah Sulaiman, Sang Penjaga Ruh Budaya Yogyakarta, Tutup Usia
Terkait dugaan adanya dokumen yang menyebut nama OCI dalam struktur unit usaha Puskopau, Ardi menegaskan bahwa Puskopau Halim tidak pernah terlibat dalam manajemen internal sirkus tersebut.
"Puskopau tidak memiliki peran dalam pengelolaan, pembinaan, atau operasional perusahaan mitra, termasuk OCI," katanya.Baca Juga: IM3 Platinum: Layanan Sultan Rasa AI, Ga Pake Nunggu-Nunggu!
Isu ini mencuat kembali setelah Komnas HAM mengangkat dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemain sirkus OCI. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (23/4), Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut adanya dokumen lama—SKep/20/VII/1997—yang menyiratkan keterkaitan Puskopau dengan OCI sebagai salah satu unit usaha jasa niaga.Baca Juga: Israel Hapus Ucapan Duka untuk Paus Fransiskus: Ketegangan Tersembunyi di Balik Kritik terhadap Perang Gaza
Selain itu, ditemukan pula surat keterangan lain yang menunjukkan adanya kepemilikan OCI oleh badan hukum Puskopau. Meski demikian, Atnike menyatakan bahwa semua temuan tersebut masih memerlukan penyelidikan lanjutan.
"Ini data dari 1997, masa awal Komnas HAM berdiri. Jadi perlu pendalaman untuk memastikan konteks dan validitasnya," ujarnya.Baca Juga: Bongkar Sisi Lain Skandal OCI: Mantan Pawang Gajah Ungkap Sifat Asli Bos Taman Safari
TNI AU menyatakan siap bersikap kooperatif dan transparan dalam mendukung proses investigasi Komnas HAM.
"Kami mendukung sepenuhnya penegakan HAM. Jika dibutuhkan, kami siap memberikan informasi tambahan secara terbuka," kata Ardi.Baca Juga: Prabowo: Indonesia Siap Bantu Negara Lain dengan Pasokan Beras, Utamakan Kemanusiaan
Kini, publik masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan militer dan dugaan eksploitasi dalam lingkup pertunjukan sirkus tersebut. Komnas HAM bersama lembaga terkait diharapkan dapat menghadirkan kejelasan dan keadilan dalam perkara ini.*
Artikel Terkait
Jupiter Aerobatic Team (JAT) TNI AU Atraksi di Palembang
Pasca Penembakkan, Untuk Misi Kemanusiaan Pesawat Hercules TNI AU Mendarat di Nop Goliath
Kolaborasi TNI AU dan Pertamina, Renovasi Fasum dan Bagi Sembako,
Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari: Alami Kecelakaan Serius, Tapi Diobati Ala Kadarnya
Kisah Pilu Eks Pemain Sirkus Taman Safari: Disiksa Saat Kerja Diseret, Disetrum, hingga Dikurung di Kandang Macan