Terindikasi Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 18 Maret 2024 | 12:00 WIB
Logo Satgas Pasti OJK
Logo Satgas Pasti OJK

Jakarta, suarapembaruan.news - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait. 

 

Entitas/aplikasi BBH Indonesia yang telah beredar di Indonesia mencatut nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) yang merupakan agensi periklanan di Inggris. 

 Baca Juga: Nana Sudjana Minta Perpanjangan TMC Hingga Penutupan Tanggul Jebol Selesai


BBH Indonesia menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah disediakan. 

 

BBH Indonesia menjanjikan pendapatan secara harian dan kemudian meminta deposit bagi anggotanya. BBH Indonesia menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang. 

 

BBH Indonesia juga menggunakan figur warga negara asing dalam rapat-rapat yang diadakan untuk dapat meyakinkan para anggotanya.

 Baca Juga: Saat Arus Mudik, Seluruh Jalan Provinsi di Bengkulu Siap Dilalui Kendaraan Angkutan Lebaran

"Setelah dilakukan verifikasi, melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas, dan melakukan pemanggilan beberapa pimpinan cabang BBH Indonesia, Satgas PASTI menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan BBH Indonesia merupakan aktivitas penipuan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM," demikian siaran pers Satgas PASTI, yang diterima Senin (18/3).

 

Satgas PASTI telah melakukan tindakan antara lain pemblokiran akses dan link/URL,  pemblokiran terhadap nomor rekening terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. 

 Baca Juga: Pokja Wartawan Grahadi Santuni 100 Anak Yatim

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X