Sementara itu, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menilai Jawa Tengah memiliki peluang besar memperluas pasar ekspor, terutama setelah implementasi perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 2027.
Menurutnya, penghapusan tarif untuk berbagai produk Indonesia ke pasar Uni Eropa akan membuka kesempatan baru bagi pelaku usaha di Jawa Tengah untuk meningkatkan daya saing produk ekspor.
"Ini menjadi peluang besar bagi Jawa Tengah untuk memperluas akses ke pasar Eropa. Banyak produk Indonesia nantinya tidak lagi terbebani tarif saat memasuki pasar Uni Eropa," ujarnya.
Ia menambahkan, BKSAP DPR RI memiliki jaringan kerja sama bilateral dengan 102 negara yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana promosi investasi, perdagangan, serta produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan diplomasi parlemen, diharapkan Jawa Tengah mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat investasi nasional sekaligus menjadi gerbang baru ekspor Indonesia ke berbagai negara.*