Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tata kelola internal dengan meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC), sebuah platform digital terintegrasi yang dirancang untuk mendukung pengawasan sektor jasa keuangan melalui penguatan audit internal, manajemen risiko, pengendalian mutu, dan penegakan integritas.
Peluncuran SI-GRC dilakukan dalam acara Risk and Quality Officer (RQO) Forum 2025 yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, mengangkat tema “Everything Everywhere All at Once: An Integrated Approach to GRC.”
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko, termasuk risiko siber, dalam menjaga stabilitas industri keuangan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya, SI-GRC akan menjadi alat penting untuk memastikan pengelolaan risiko yang menyeluruh dan terintegrasi dari seluruh satuan kerja di OJK.
“SI-GRC akan memperkuat proses pengawasan internal dan menjadi fondasi dalam mendukung ketahanan sistem keuangan nasional,” ujar Mahendra dalam sambutannya.
Mahendra juga menyampaikan bahwa Forum RQO menjadi momen strategis untuk meningkatkan peran para pimpinan satuan kerja dan RQO dalam membangun budaya tata kelola yang kuat, inovatif, dan responsif terhadap risiko.
Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK, menambahkan bahwa pengembangan SI-GRC telah dimulai sejak sebelum 2019, menjawab kebutuhan akan sistem informasi yang efisien dan terintegrasi. Sebelumnya, sistem manajemen risiko dan pengendalian internal masih tersebar di berbagai satuan kerja tanpa keterpaduan.
“SI-GRC berhasil menyatukan berbagai sistem tersebut dalam satu platform terintegrasi, lengkap dengan dashboard interaktif yang menyajikan laporan risiko secara real-time, termasuk statistik insiden, mitigasi, IRU, dan pemantauan tindak lanjut CACM,” jelas Sophia.
Sebagai bagian dari forum, turut digelar diskusi panel yang menghadirkan Inspektur VI Itjen Kemenkeu, Dedhi Suharto, dan Deputi Direktur Pengembangan Aplikasi OJK, Adi Purwoko, untuk membahas peran teknologi dalam mendukung governance dan pengelolaan risiko di lembaga keuangan.
Melalui SI-GRC, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan, transparansi, serta kualitas pengambilan keputusan demi mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan yang stabil dan berkelanjutan.*
Artikel Terkait
Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat, OJK dan BPS Rilis Hasil SNLIK 2025
OJK Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat Pelatihan Guru dan Kompetisi Pasar Modal Pelajar
OJK Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online Demi Lindungi Konsumen
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
OJK Tidak Pernah Izinkan PT Investindo Public Optima Gunakan Nama dan Logo dalam Promosi Jasa IPO