Pidato Presiden Prabowo Subianto di hadapan para hakim Mahkamah Agung, Kamis (12/6), menyentak publik. Dengan suara bergetar, mata berkaca-kaca, dia menyoroti absurditas sistem hukum yang terlalu lama membiarkan para penjaga keadilan hidup dalam ketidakadilan.
Presiden, tentu saja, tidak sedang membacakan teks politik, tetapi melontarkan seruan moral: keadilan tidak bisa murah jika integritas dijadikan barang mewah.
Keputusan Prabowo untuk menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen, terutama untuk golongan terbawah, bukan hanya soal tunjangan. Ini adalah pernyataan politik—bahwa negara akhirnya menyadari bahwa integritas membutuhkan fondasi ekonomi yang layak. Dan bahwa terlalu lama kita menuntut hakim menjadi malaikat dalam sistem yang memaksa mereka hidup seperti manusia terpinggirkan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa proses mencari keadilan di Indonesia kerap kali melibatkan “biaya-biaya tak terlihat”. Orang miskin sering kali hanya bisa mengandalkan keberuntungan bertemu hakim yang berintegritas, sementara para taipan hukum memiliki tim penasihat elite yang siap menekan, membujuk, atau mempermainkan celah prosedural.
Sistem hukum kita, yang secara formal menjunjung tinggi asas equality before the law, dalam praktiknya justru sering memperlihatkan jurang antara hukum untuk si miskin dan hukum untuk si kaya. Maka benarlah saat Prabowo menyebut hakim sebagai “benteng terakhir keadilan”. Sebab sebelum sampai di hadapan mereka, rakyat kecil sudah lebih dulu kalah—oleh birokrasi, oleh akses terbatas, dan oleh logika hukum yang tidak ramah terhadap mereka yang tak mampu menyewa pengacara ternama.
Kenaikan gaji hakim memang sudah lama dinanti. Fakta bahwa selama 18 tahun gaji mereka tidak naik adalah cermin kelalaian negara terhadap tiang penyangga keadilan itu sendiri. Ketika seorang hakim yang memutus perkara bernilai triliunan rupiah masih harus menyicil kontrakan, maka ruang kompromi terhadap godaan akan semakin terbuka.
Namun, gaji tinggi bukan jaminan integritas. Banyak negara dengan bayaran tinggi untuk penegak hukum tetap gagal membendung korupsi. Maka, kenaikan gaji ini hanya akan berarti bila disertai dengan sistem pengawasan ketat, transparansi proses peradilan, dan pemberdayaan masyarakat sipil untuk ikut menjaga marwah institusi peradilan.
Presiden Prabowo benar ketika menyatakan bahwa “percuma punya polisi dan tentara hebat kalau maling uang rakyat tetap lolos di pengadilan.” Itu bukan sekadar kalimat retoris, melainkan potret getir dari realitas penegakan hukum kita selama ini: koruptor bisa ditangkap, tetapi tidak semua bisa dihukum. Banyak kasus besar yang berujung pada vonis ringan, atau bahkan bebas, karena putusan pengadilan yang “aneh tapi legal”.
Pernyataan Prabowo menyiratkan kesadaran bahwa pembangunan fisik tak akan berarti jika keadilan tak bisa dijangkau rakyat. Namun, persoalannya lebih dalam dari sekadar gaji. Lembaga peradilan masih dikelilingi oleh praktik mafia hukum, jual beli perkara, dan budaya impunitas. Maka yang dibutuhkan bukan hanya suntikan dana, tetapi reformasi menyeluruh.
Kenaikan gaji bisa menjadi titik tolak, tapi harus disertai langkah tegas: pembenahan sistem rekrutmen dan promosi hakim, penguatan lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial, serta keterbukaan dalam proses peradilan. Sebab terlalu lama publik melihat pengadilan sebagai “ruang gelap” tempat keadilan dijual dengan harga yang tak terjangkau oleh rakyat biasa.
Presiden menyampaikan bahwa negara akan gagal jika sistem hukumnya gagal. Di situlah letak pertaruhannya. Hakim adalah wajah negara saat rakyat mencari keadilan. Jika hakim bisa disuap, maka yang rusak bukan hanya institusi, tetapi kepercayaan publik kepada republik.
Maka langkah Prabowo bukan hanya soal gaji, melainkan pengakuan bahwa selama ini negara alpa dalam merawat keadilan. Ia menyadari bahwa negara kuat bukan dibangun di atas beton dan jalan tol, melainkan di atas kepercayaan rakyat bahwa hukum akan berdiri tegak untuk mereka—tanpa melihat dompet, status, atau koneksi.
Kita masih jauh dari cita-cita keadilan yang terjangkau. Namun jika langkah menaikkan gaji hakim ini diikuti dengan reformasi sistemik dan pengawasan yang jujur, kita boleh berharap bahwa suara rakyat kecil tak lagi hanya menggema di ruang sidang, tapi benar-benar didengar dan diputuskan dengan adil.
Sebab pada akhirnya, yang diharapkan rakyat bukan hanya hakim yang kaya, tapi hakim yang tak bisa dibeli.*
Artikel Terkait
Liburannya ke Jepang Viral Gegara Tak Izin Gubernur Jabar, Bupati Lucky Hakim Ngaku Keliru Hitung Hari Kerja
Skandal Suap CPO: 3 Tersangka Hakim Bagi-bagi Uang Rp22,5 Miliar
Masyarakat Adat Serawai Banding Putusan Hakim Atas Tuduhan Mencuri di Wilayah Adat
Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: Prioritaskan Golongan Bawah demi Tegaknya Keadilan
Prabowo: Hakim Harus Kuat dan Bersih, Jangan Sampai Koruptor Lolos Lagi di Pengadilan