regional

Seluruh OPD Dilingkup Pemkab Lebong Wajib Turunkan Stunting

Rabu, 3 April 2024 | 23:17 WIB
Bupati Lebong Kopli Ansori (lima dari kiri) foto bersama para pejabat usai melakukan rembuk stunting guna menurunkan kasus anak tumbuh kerdil di daerah ini.(Foto/BKKBN Bengkulu)

Melalui rebuk tersebut, kata Zamhari diharapkan menghasilkan komitmen serta dapat ditindaklanjuti sebagai aksi konvergensi.Dengan demikian, kasus stunting di kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong ini dapat dikendalikan.

Baca Juga: Wujudkan Generasi Bebas Stunting, Pemkab Rejang Lebong Wajibkan Catin Miliki Sertifikat Elsimil

Kepala BKKBN Bengkulu menambahkan, rembuk stunting tingkat Kabupaten Lebong menghasilkan lima kesepakatan dalam menurunkan stunting di daerah ini.

Lima kesepakatan itu, antara lain memberikan tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri dan KIE kepada catin, pemeriksaan ANC Bumil minimal sebanyak 6 kali selama hamil, melakukan pemantauan tumbuh kembang anak dibawah usia dua tahun (baduta).

Sedangkan kesepakatan keempat, yakni melakukan intervensi spesifik dan sensitif pada balita dan kesepakatan kelima mendukung penuh upaya pencegahan stunting secara konsisten dan berkelanjutan di 104 desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Lebong.(*)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB