Sedangkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini menyambut baik adanya e-Pakem ini.
"Data pemilih itu bersumber dari Dinas Kependudukan melalui Kemendagri, dengan adanya pelaporan kematian realtime, akurat tentu akan mengurangi beban kami dalam pemutakhiran," imbuhnya.
Ia mengakui jika sering terjadi kesalahan data pemilih dari tahun ke tahun. "Sebenarnya sudah kami coret pada Pemilu sebelumnya. Namun Pemilu selanjutnya muncul lagi di data pemilih, karena belum lapor itu ya. Makanya dengan adanya e-Pakem itu masyarakat tidak perlu datang ke Dispendukcapil," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat hanya perlu datang ke Ketua RT untuk menyampaikan data langsung ke aplikasi tersebut terkait data kematian.
"Dengan adanya aplikasi ini kami sangat mendukung dan mengapresiasi khususnya data-data yang disampaikan dalam pemilu jelas akan lebih akurat," pungkasnya.*
Artikel Terkait
Mbak Ita Serahkan Santunan Kematian bagi Warga Miskin dan BLT DBHCHT Buruh Rokok
Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
Sidang Kasus Kematian Virendy Marjefy Wehantouw, Mahasiswa Arsitek Unhas
Kota Semarang Peringkat 1 Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award 2024
Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy, Mahasiswa Arsitek Unhas Dituntut 8 Bulan