Mbak Ita Serahkan Santunan Kematian bagi Warga Miskin dan BLT DBHCHT Buruh Rokok

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 31 Mei 2024 | 17:47 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian bagi warga miskin dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian bagi warga miskin dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh

 

Semarang, suarapembaruan.news - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian bagi warga miskin dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh rokok.

Kegiatan itu berlangsung di ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Jumat (31/5/2024). Total ada 89 warga miskin yang menerima santunan kematian dari Dinas Sosial.

Sedangkan untuk buruh rokok yang menerima BLT DBHCHT ada 1760 orang. Untuk warga miskin menerima santunan sebesar Rp 3 juta per orang. Lalu untuk buruh rokok menerima dana BLT sebesar Rp 600 ribu.

“Ini perwakilan dan nanti akan ada penyerahan di masing-masing perusahan atau pabrik. Ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, dan memang tidak bisa menggantikan nilai atas kehilangan keluarga yang meninggal dunia. Tapi ini satu bentuk atensi atau perhatian dari Pemkot Semarang kepada warganya,” ujarnya.

Mbak Ita juga berharap dengan adanya program ini bisa membantu meringankan beban para buruh rokok di Kota Semarang. Ke depan, ia memastikan bakal gencar melakukan kegiatan Pasar Murah lewat Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman) di perusahan.

Hal ini sebagai wujud komitmen Pemkot Semarang dalam mensejahterakan buruh. Selain itu juga diharapkan program-program ketahanan pangan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Kota Semarang.

“Nanti di setiap pabrik kita siapkan, sehingga bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok pekerja, sehingga bisa membantu masyarakat sejahtera,” imbuhnya.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X