Tiga Rumah di Perumahan Permata Puri Ambles, Pemkot Semarang: Pengembang Harus Tanggung Jawab

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 6 April 2024 | 21:08 WIB
Tiga unit rumah di Perumahan Permata Puri Ngaliyan, Kota Semarang pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 18.55 WIB.
Tiga unit rumah di Perumahan Permata Puri Ngaliyan, Kota Semarang pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 18.55 WIB.

Semarang, suarapembaruan.news - Pemkot Semarang meminta pengembang harus bertanggung jawab menyusul roboh dan amblesnya tiga unit rumah di Perumahan Permata Puri Ngaliyan, Kota Semarang pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 18.55 WIB.

Peristiwa itu juga terjadi di Perumahan Bukit Regency, Kawasan Gombel, Kota Semarang.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Yudi Wibowo, mengatakan, pengembang dua perumahan tersebut belum menyerahkan PSU (prasarana, saran dan utilitas).

Baca Juga: Pos Sinergitas, Layanan Kesehatan Polda Jateng untuk Para Pemudik

PSU yang terdiri dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berupa taman, jalan, saluran, hingga penerangan jalan umum (PJU) belum diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Itu belum diserahkan ke kami (Pemkot Semarang-red). Sehingga (rumah yang amblas-red) itu masih tanggung jawab pengembang," ujar Yudi saat dihubungi, Sabtu (6/4).

Dia mengatakan, apabila PSU telah diserahkan maka pengelolaan akan langsung berada di bawah dinas terkait. Misalnya, jika terjadi kerusakan maka, pemerintah bisa langsung melakukan perbaikan dan tidak akan merugikan masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut.

Baca Juga: Kapolda Jateng Pantauan Udara dengan Helikopter, Pastikan Arus Mudik Lancar

"Tetapi tadi pagi saya dapat laporan, warga sudah melakukan pertemuan dengan PP (PT Pembangunan Perumahan Properti-red), dari pengembang tersebut berencana akan segera memperbaiki," katanya.

Setelah peristiwa tersebut, warga melakukan pertemuan dengan pihak Perumahan Permata Puri bersama tokoh masyarakat di salah satu rumah warga bernama Ahmad pada Sabtu (6/4/2024) pukul 11.00 WIB.

"Hadir dalam pertemuan, Lurah Ngaliyan, GM PT PP Properti, konsultan, Babhinsa, ketua RW, RT dan warga. Hasil rembugan, ada sejumlah langkah prioritas yang akan dilakukan," ujar Yudi.

Baca Juga: 2.087 Penumpang KM Dobonsolo Peserta Mudik Gratis Tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Hasil pertemuan tersebut merumuskan bahwa pihak pengembang akan memfasilitasi tempat tinggal sementara untuk warganya yang terdampak. "Rembukan antara PP dengan penghuni dicari kesepakatan terbaik. Hari ini akan dilakukan penyelamatan keamanan benda," ujarnya.

Sementara untuk pembangunan jalan yang amblas, pengembang akan segera melakukan penanganan demi keselamatan jiwa, benda, kenyamanan warga. Dia menyatakan, Pemkot Semarang tidak dapat melakukan intervensi lebih, lantaran PSU di perumahan tersebut belum diserahkan.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X